img_title
Foto : Instagram/@sherinasinna

Sementara itu, dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya sendiri, polisi telah menetapkan 12 orang tersangka. Mereka diduga sebagai provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerangan terhadap petugas saat kejadian berlangsung.

Topik Terkait