img_title
Foto : Nikitamirzanimawardi_172/instagram

IntipSelebNikita Mirzani kembali bikin geger. Kali ini bukan lewat sensasi di media sosial, melainkan lewat langkah hukumnya yang fantastis. Sang artis penuh kontroversi itu resmi menggugat dokter kecantikan Reza Gladys dengan nilai tuntutan mencapai Rp114 miliar plus penyitaan rumah mewah di kawasan elite Cilandak, Jakarta Selatan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar pada Rabu, 10 September 2025 dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. Menariknya, Nikita tidak sendiri. Ia maju bersama asistennya, Ismail Marzuki, sebagai penggugat.

Sementara pihak tergugat adalah dr. Reza Gladys Prettyanisari dan suaminya, dr. Attaubah Mufid. Gugatan ini dikategorikan sebagai wanprestasi buntut dari kerja sama ulasan produk skincare pada November 2024 yang disebut Nikita tidak berjalan sesuai kesepakatan.

Dalam petitumnya, bintang film Nenek Gayung itu meminta pengadilan menghukum Reza untuk mengembalikan dana sebesar Rp4 miliar. Tak hanya itu, Nikita juga menuntut Rp10 miliar sebagai ganti rugi kerugian kerja sama dan Rp100 miliar sebagai kompensasi atas hancurnya reputasi serta hilangnya kesempatan kerja.

Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah),” bunyi salah satu tuntutan yang dikutip Selasa, 16 September 2025.

Jika ditotal, angka gugatan mencapai Rp114 miliar. Tak cukup hanya uang, Nikita juga meminta sita jaminan atas rumah dan bangunan milik Reza Gladys yang berada di kawasan elite Cilandak, Jakarta Selatan.

Sekadar diketahui, ini bukan kali pertama Nikita menggugat Reza Gladys. Sebelumnya, ia pernah mendaftarkan gugatan serupa namun dicabut dengan alasan ingin fokus pada perkara utamanya. Kini, Nikita kembali dengan langkah hukum yang jauh lebih besar dan menghebohkan publik.

Topik Terkait