img_title
Foto :

IntipSelebKesehatan adalah modal utama untuk menjalani hidup dan meraih mimpi. Menjaga pola makan dan mengatur gaya hidup yang sehat memang penting, tapi ada hal lain yang tak kalah penting, yaitu perlindungan dari risiko penyakit serius yang datang tiba-tiba.

Data dari BPJS Kesehatan tahun 2024 mencatat jumlah kasus penyakit jantung kronis di Indonesia mencapai 22,55 juta kasus.

Penyakit ini bukan hanya memakan banyak korban, tapi juga menyedot biaya yang sangat besar. Sepanjang tahun 2024, biaya perawatan penyakit jantung kronis mencapai sekitar Rp 19,25 triliun.

Aktris sekaligus aktivis kesehatan, Syahnaz Haque, membagikan pengalamannya saat didiagnosis memiliki penyakit kanker ovarium di usia 26 tahun.

“Ketika seseorang diidentifikasi terkena penyakit yang mematikan, pasti langsung berpikir tentang kematian. Padahal, yang harus disiapkan adalah tahu apa langkah yang mau diambil, dan pastikan ada dananya,” ungkap Syahnaz.

Ia juga menambahkan, perawatan penyakitnya waktu itu sangat panjang dan melelahkan.

“Sebelum saya menikah, saya didiagnosis ada ovarium. Penyakit ini perawatannya panjang dan susah sekali,” ujarnya.

Menurutnya, banyak orang enggan melakukan pengobatan medis bukan karena tidak mau sembuh, tapi karena biaya yang mahal dan rasa takut akan tindakan operasi.

Mengatasi masalah tersebut, PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bekerja sama dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menghadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis.

Perlindungan Optimal Penyakit Kritis menjadi solusi bagi masyarakat agar lebih siap menghadapi risiko penyakit kritis sekaligus menjaga kondisi finansial di masa depan.

Produk perlindungan ini dirancang dengan fitur yang lengkap dan premi terjangkau, mulai dari Rp250 ribu per bulan. Dengan biaya tersebut, nasabah bisa mendapatkan manfaat perlindungan hingga Rp1 miliar.

Perlindungan ini mencakup berbagai kondisi mulai dari tahap awal, tahap akhir, hingga penyakit terminal. Secara total, terdapat 34 jenis penyakit kritis yang masuk dalam cakupan, termasuk kanker dan jantung.

Selain itu, Zurich juga menghadirkan kemudahan bagi nasabah. Proses pendaftaran dilakukan dengan deklarasi kesehatan sederhana tanpa perlu medical check-up.

Nasabah juga berhak mendapatkan manfaat second medical opinion, serta keuntungan tambahan berupa pengembalian premi sebesar 25% apabila tidak ada klaim dalam dua tahun.

Topik Terkait