img_title
Foto : Intagram @pratamaarhan8

IntipSeleb – Hubungan pernikahan pasangan pesepakbola Pratama Arhan dan Azizah Salsha akhirnya resmi berakhir. Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Arhan pada Azizah pada Senin, 29 September 2025.

Kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang, langsung mengonfirmasi kabar ini setelah agenda pembacaan ikrar talak selesai. Pihaknya memastikan proses perceraian telah tuntas secara hukum.

"Menyampaikan bahwa hari ini, Senin 29 September 2025, telah selesai agenda pembacaan sidang dengan ikrar talak pemohon Pratama Arhan terhadap termohon Azizah Salsha," ujar Singgih Tomi Gumilang di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Dengan pembacaan ikrar talak tersebut, status pernikahan keduanya resmi berakhir di mata hukum. Singgih Tomi Gumilang menegaskan bahwa seluruh rangkaian persidangan telah selesai.

"Jadi dengan selesainya agenda pembacaan talak ini, selesai sudah rangkaian persidangan, dan dengan itu pula, berakhir hubungan pernikahan antara pemohon Arhan dan termohon Azizah dengan cerai talak," tegasnya.

Lebih lanjut, Singgih Tomi Gumilang menjelaskan bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan kliennya dengan putusan talak satu raj'i. Status ini memberikan peluang bagi pasangan tersebut.

"Intinya penutupnya, Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj'i terhadap saudari, terhadap ibu Azizah Rosiade," jelas Singgih.

Lantas, apa sebenarnya arti talak satu raj'i dan bagaimana dampaknya bagi Pratama Arhan dan Azizah Salsha?

Dalam hukum Islam, talak raj'i merupakan talak kesatu atau kedua yang dijatuhkan suami. Aturan ini memberi hak kepada suami untuk rujuk atau kembali kepada istrinya selama masa iddah (masa tunggu) tanpa perlu melangsungkan akad nikah baru.

Ini berarti, Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih memiliki kesempatan hukum untuk kembali bersatu sebagai pasangan suami istri. Kesempatan rujuk ini berlaku selama Azizah Salsha menjalani masa iddah, yaitu sekitar tiga kali masa suci.

Selama masa iddah berlangsung, Arhan juga masih memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah serta tempat tinggal kepada Azizah Salsha.

Namun, jika masa iddah ini berakhir dan keduanya tidak kunjung rujuk, maka mereka resmi berpisah secara permanen. Jika ingin kembali menikah setelah masa iddah, Arhan dan Azizah harus melangsungkan akad nikah baru.

Topik Terkait