IntipSeleb – Kasus narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni seolah nggak ada habisnya. Setelah sempat divonis bersalah atas kepemilikan narkoba, kini sang aktor kembali jadi sorotan usai diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin, mengungkap bahwa Ammar ternyata tidak bergerak sendirian. Ia disebut tergabung dalam komplotan yang terdiri dari lima orang tersangka lain yang juga merupakan warga binaan di rutan yang sama.
Mereka adalah A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Para tersangka ini bekerja sama dalam mengedarkan narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Menurut Fatah, selama menjalankan aksinya, Ammar dan rekan-rekannya menggunakan handphone serta aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dan mengatur transaksi narkoba dari luar ke dalam rutan. Aksi mereka akhirnya terendus petugas dan berhasil digagalkan.
“Para tersangka akhirnya diamankan oleh Karupam Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” kata Fata dilansir dari VIVA.
Lebih lanjut, Fatah menjelaskan peran masing-masing anggota komplotan tersebut. Ammar Zoni disebut sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dikirim dari luar rutan. Setelah menerima barang haram itu, Ammar membagikannya ke para tersangka lain yang telah melakukan pemesanan.
"Peran masing-masing tersangka yaitu tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kemudian tersangka MR yang menerima narkotika dari MAA Alias AZ dan diserahkan ke tersangka AM yang kemudian diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat," kata dia.