img_title
Foto : Instagram/ @djpanda_official

IntipSeleb – Konflik antara DJ Panda dan aktris Erika Carlina semakin memanas. Setelah melalui proses panjang sejak laporan dibuat pada pertengahan Juli lalu, pihak kepolisian akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap DJ Panda pada Rabu, 15 Oktober 2025, terkait dugaan ancaman dan penyebaran data pribadi.

Kepastian pemanggilan ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Iskandarsyah, pada Senin, 13 Oktober 2025.

“Tanggal 15 (Oktober) pemeriksaan terhadap DJ Panda,” kata Kepala Subdirektorat Renakta (remaja, anak, dan wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Iskandarsyah seperti yang dilansir dari VIVA.

Iskandarsyah menjelaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi panggilan pertama bagi DJ Panda, yang bernama asli Giovanni Surya Saputra, setelah kasusnya resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Langkah hukum tersebut diambil usai penyidik menemukan unsur pidana dalam laporan yang dibuat oleh Erika Carlina sejak 19 Juli 2025. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Iya, (DJ Panda masih) sebagai saksi,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Erika Carlina diketahui telah melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Hal ini juga dibenarkan oleh Kompol Iskandarsyah.

"Iya (Erika membuat laporan ke Polda Metro Jaya)," ujar dia, Kamis, 24 Juli 2025.

Ia menyebut bahwa laporan tersebut dibuat pada pekan sebelumnya dan Erika sempat datang langsung ke Markas Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi tambahan atas laporannya.

"Minggu lalu laporannya. Korban merasa terancam oleh seseorang," kata dia.

Kini, publik menanti hasil pemeriksaan yang akan dijalani DJ Panda pada 15 Oktober mendatang.

Topik Terkait