Ulah Ammar yang justru menjadi pengedar narkoba saat berada di dalam tahanan inilah yang membuat Ditjen PAS memberi label narapidana high risk. Pihak Ditjen PAS menilai perilakunya sangat membahayakan keamanan dan ketertiban lapas, serta jelas merusak upaya pemberantasan narkoba di fasilitas pemasyarakatan.
Rika Aprianti menjelaskan, Ditjen PAS memiliki tujuan ganda di balik pemindahan high risk ini. Pertama, mereka ingin melindungi lapas lain dari pengaruh buruk dan jaringan narkoba yang mungkin saja dikendalikan oleh Ammar. Kedua, pemindahan ini juga demi kepentingan pembinaan Ammar sendiri.
“Tujuan pemindahan ini adalah untuk melindungi lapas atau rutan dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib lainnya. Serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik dan menyadari kesalahannya,” jelas Rika.