"Baru berjualan di sini dan semua di sini tidak ada yang gratis, semuanya bayar," lanjutnya. Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa mereka sudah memenuhi semua kewajiban resmi, namun tetap saja diganggu oleh pihak-pihak lain.
Tudingan yang Karina lontarkan bukanlah isapan jempol belaka. Seluruh kejadian dugaan pungli dan aksi tidak sopan dari para oknum tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area warung.
Rekaman ini menjadi bukti kuat yang mendukung keluhan Karina Ranau. Keberadaan CCTV juga menunjukkan bahwa pasangan ini sudah mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi usaha mereka. Rekaman ini tentu dapat menjadi modal penting jika pasangan Epy dan Karina membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kabar yang viral ini cepat sampai ke telinga pihak berwenang. Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, saat dikonfirmasi pada Senin, 20 Oktober 2025, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengetahui dan memonitor kejadian yang menimpa warung Epy Kusnandar.
"Sudah monitor," ujar Kompol Anggiat singkat.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum bisa menindaklanjuti lebih jauh karena belum ada laporan resmi yang dibuat oleh Epy Kusnandar atau Karina Ranau. Polisi pun mengimbau agar pihak yang merasa dirugikan segera membuat laporan.
"Diimbau yang merasa dirugikan supaya datang dan melaporkan ke polsek," tutupnya.