img_title
Foto : Instagram/@ataliapr

Ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang perdana ini juga mendapat penjelasan dari pihak kuasa hukum. Wenda Aluwi menyebut mantan Gubernur Jawa Barat tersebut sedang berada di luar Bandung karena urusan pekerjaan.

"Hari ini kami hanya lapor bahwa kami hadir sebagai kuasa. Nanti kami lihat apa yang akan terjadi. (Hari ini) mediasi tentunya," tutur Wenda.

Ia menambahkan bahwa kliennya ingin menjalani seluruh proses hukum dengan tenang dan sesuai prosedur yang berlaku.

Atalia Praratya menitipkam pesan menyentuh perihal perceraiannya dengan Ridwan Kamil.

"Pesan pak RK saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kami hadir," tutur Wenda.

Sebelumnya, perkara perceraian ini berstatus cerai gugat, bukan talak. Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, sehari sebelum sidang digelar.

"Iya cg (cerai gugat)," ungkap Dede melalui pesan singkat, Selasa, 16 Desember 2025.

Topik Terkait