img_title
Foto : Instagram/ @anzadelio

IntipSeleb – Nama aktor Anrez Adelio tengah menjadi sorotan publik setelah seorang wanita bernama Friceilda Prillea atau Icel muncul ke hadapan media dan mengaku tengah mengandung anaknya. Dalam pengakuannya, Icel menyebut Anrez sempat mengakui kehamilan tersebut, bahkan berjanji menikahinya, sebelum akhirnya diduga menghindar dari tanggung jawab.

Didampingi dua kuasa hukumnya, Friceilda Prillea menggelar konferensi pers untuk mengungkap kronologi hubungannya dengan Anrez Adelio. Ia mengatakan bahwa dirinya pertama kali memberi tahu kehamilan tersebut secara langsung kepada Anrez.

"Pas pertama kali saya tahu saya hamil, saya datang ke rumah Anrez dan saya memberitahu bahwa saya hamil. Di situ dia syok dan mengiyakan kalau itu anaknya," kata Friceilda Prillea alias Icel dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Tak hanya pengakuan secara lisan, Icel juga menyebut Anrez sempat membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan menikahinya setelah kehamilan itu diketahui oleh keluarga.

"Sampai saya diketahui hamil ini dan orang tua saya tahu, dia memberikan surat pernyataan bahwa dia akan menikahi saya dan bertanggung jawab atas bayi yang saya kandung," lanjutnya.

Namun, janji tersebut disebut tak pernah terealisasi. Icel mengungkap bahwa dalam surat pernyataan itu tercantum waktu pernikahan yang telah ditentukan, tetapi hingga kini tidak kunjung dipenuhi.

"Tertulis, dia akan menikahi saya 21 hari setelah tanggal 24 Juni 2025, tapi sampai saat ini dia lepas tanggung jawab," bebernya.

Merasa hanya diulur-ulur, Friceilda Prillea akhirnya memilih membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ia menegaskan langkah tersebut diambil demi memperjuangkan hak anak yang dikandungnya.

Kuasa hukum Friceilda, Erde Sugrianda, menjelaskan bahwa laporan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, khususnya terkait perlindungan hak anak.

"Pasal 28B ayat 2 Undang-Undang 1945 bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari penelantaran," kata Erde Sugrianda.

Ia juga menambahkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menegaskan status keperdataan anak di luar perkawinan.

"Dan lebih lanjut lagi, MK secara tegas menyadarkan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya," lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Anrez Adelio belum memberikan pernyataan resmi terkait pengakuan dan langkah hukum yang diambil oleh Friceilda Prillea.

Topik Terkait