img_title
Foto : JKT48

IntipSeleb – Kecanggihan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kembali menuai polemik. Kali ini, teknologi yang seharusnya dimanfaatkan untuk inovasi justru disalahgunakan hingga menimbulkan keresahan publik. Sejumlah member JKT48 dilaporkan menjadi korban manipulasi foto berbasis AI yang mengarah pada konten pornografi dan beredar luas di media sosial.

Kasus ini langsung memicu keprihatinan luas, terutama di kalangan penggemar JKT48. Foto-foto para member diduga telah diedit sedemikian rupa oleh oknum tak bertanggung jawab hingga menampilkan visual yang melanggar norma kesusilaan. Penyalahgunaan ini dinilai tidak hanya mencederai nama baik para idol, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban.

Di tengah maraknya penyalahgunaan teknologi AI, publik pun menyoroti pentingnya etika digital. Pasalnya, teknologi kecerdasan buatan sejatinya diciptakan untuk mendukung kreativitas dan kemajuan, bukan menjadi alat eksploitasi yang merugikan individu lain.

Keresahan tersebut turut disuarakan oleh Kapten JKT48, Freya Jayawardana. Ia secara terbuka mengecam keras tindakan pelaku dan mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi.

Freya juga menegaskan bahwa manusia seharusnya mampu berpikir lebih cerdas dan beretika dibandingkan kecerdasan buatan yang diciptakannya sendiri.

Menanggapi kasus ini, manajemen JKT48 akhirnya angkat bicara dan mengambil langkah tegas. Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun X (sebelumnya Twitter), manajemen menegaskan komitmennya untuk melindungi keamanan, kehormatan, serta kenyamanan seluruh member dalam menjalani aktivitas di industri hiburan.

Manajemen JKT48 mengonfirmasi bahwa laporan terkait penyalahgunaan teknologi AI tersebut telah diterima secara resmi.

“Kami telah menerima laporan mengenai penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang menimpa beberapa member kami. Konten tersebut berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik dan/atau penghinaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis pihak manajemen, dikutip Selasa, 6 Januari 2026.

Lebih lanjut, manajemen menilai insiden ini telah menimbulkan berbagai kerugian, terutama bagi member yang terdampak secara langsung. Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, manajemen JKT48 mengeluarkan peringatan terbuka kepada pihak-pihak yang terlibat.

Pelaku diminta untuk segera menghentikan tindakan tersebut dan menghapus seluruh konten bermasalah secara permanen. Manajemen juga menetapkan tenggat waktu yang tegas.

“Apabila dalam waktu 2 x 24 jam setelah pengumuman ini diterbitkan kami masih mendapati konten tersebut tersebar, maka guna melindungi member, kami mendukung penuh keputusan member terdampak untuk menempuh jalur hukum,” lanjut pernyataan tersebut.

Tak hanya itu, JKT48 Operation Team juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum bagi para member yang menjadi korban. Pendampingan tersebut meliputi fasilitasi penasihat hukum untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, sebagai bentuk perlindungan dan upaya memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan teknologi AI.

Topik Terkait