IntipSeleb – Komika Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Pertunjukan tersebut tayang di platform Netflix sejak 27 Desember 2025 dan langsung menarik perhatian luas dari masyarakat.
Materi Mens Rea memang mengangkat isu-isu sensitif yang dikemas dalam sudut pandang komedi khas Pandji. Namun, alih-alih dipahami sebagai kritik sosial, materi tersebut justru berujung pada laporan hukum.
Menanggapi hal tersebut, komedian senior Indro Warkop menyampaikan pandangannya dengan nada prihatin. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum dan kedewasaan dalam menyikapi opini yang disampaikan melalui komedi.
“Kita harus lebih banyak belajar deh. Opini… saya tertarik sama bahasanya Pak Mahfud MD yang lebih mengerti soal hukum,” ujar Indro di kawasan Thamrin, Jakarta, Jumat, 9 Januari 2026.
Indro juga membandingkan situasi saat ini dengan era sebelumnya. Menurutnya, dahulu seniman sering berhadapan langsung dengan penguasa, sementara sekarang justru muncul fenomena saling benturkan antarindividu.
“Kalau dulu zaman saya, pada penguasa. Kalau sekarang penguasa mempergunakan orang lain untuk dibenturkan kepada kita. Ini kita harus hati-hati,” katanya.
Ia pun mengingatkan nilai persatuan sebagaimana tercantum dalam Sumpah Pemuda agar perbedaan pandangan tidak berujung pada konflik berkepanjangan.
“Ingat ke Sumpah Pemuda. Jangan ada kesukuan dan jangan ada hal-hal seperti itu muncul,” tambah Indro.
Saat ditanya apakah Warkop DKI pernah mengalami hal serupa, Indro mengaku tidak pernah dilaporkan secara hukum, meski kerap mendapat teguran dari pemerintah.
“Oh dilaporkan nggak pernah, tapi kita ditegur oleh pemerintah sering,” ungkapnya.
Terkait naskah komedi yang berujung laporan hukum seperti yang dialami Pandji, Indro mempertanyakan urgensi penolakan tersebut.
“Kalau memang tidak terjadi, ngapain harus ada penolakan?” ujarnya.
Ia pun menilai situasi ini sebagai hal yang patut disayangkan.
“Ini sebuah kemunduran cara berpikir. Bagaimanapun juga komedi itu,” pungkas Indro.
Kasus yang menimpa Pandji Pragiwaksono kini masih menjadi perbincangan hangat, sekaligus memicu diskusi lebih luas soal batas kebebasan berekspresi, kritik sosial, dan ruang komedi di Indonesia.