“Harus 1.000 persen ya. Harus 1.000 persen. Yang penting ikhtiar dulu, tapi jangan lupa naruh titik ikhlas di hati supaya enggak kecewa,” tutur Insanul.
Pernyataan itu mempertegas sikap Insanul Fahmi yang memilih fokus pada upaya penyelamatan rumah tangga, meskipun proses hukum berpotensi berjalan.
Di sisi lain, Wardatina Mawa memastikan langkah hukumnya tetap berjalan. Ia menyatakan akan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, dalam waktu dekat setelah Lebaran.
“Iya, saya ke Medan, saya langsung mengurus gugatan cerai. Dalam waktu dekat, setelah Lebaran,” kata Mawa usai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut muncul setelah dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret nama Insanul Fahmi dan Inara Rusli mencuat ke publik.
Sebelumnya, pada 22 November 2025, Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Dalam laporannya, Mawa menyertakan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV.
Ia menyebut, hubungan antara suaminya dan Inara Rusli bermula dari relasi bisnis.