IntipSeleb – Aktor Revaldo Fifaldi kembali berhadapan dengan aparat penegak hukum setelah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kepolisian mengungkap kronologi penangkapan aktor tersebut di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, penangkapan Revaldo bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai dugaan transaksi narkotika di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo)," kata Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Revaldo Ditangkap di Apartemen
Setelah mendapati sosok yang sesuai dengan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penindakan. Revaldo kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan di lokasi.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika dan psikotropika.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit handphone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu," tutur Nasriadi.