img_title
Foto : IntipSeleb/Wahyu Firmansyah

IntipSelebTeuku Rifnu Wikana kembali hadir dengan karakter yang berbeda dalam film terbaru Autopsy: Dead Body Can Talk. Jika sebelumnya ia cukup sering memerankan karakter yang berhadapan dengan hukum, kali ini Rifnu justru berada di sisi sebaliknya sebagai seorang penyidik kepolisian.

Dalam film arahan Ozan Ruz tersebut, Teuku Rifnu Wikana memerankan karakter bernama Rendra. Ia merupakan penyidik yang menangani sejumlah kasus kematian misterius dan memiliki prinsip kuat untuk berpegang pada bukti materiil dalam proses penyelidikan.

Peran tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Rifnu. Pasalnya, ia harus memahami secara detail bagaimana seorang penyidik kepolisian menjalankan tugas, termasuk cara bersikap hingga aturan yang berkaitan dengan institusi kepolisian.

Teuku Rifnu Wikana Jadi Penyidik Polisi

Autopsy: Dead Body Can Talk mengangkat dunia kedokteran forensik dan penyelidikan kasus kematian. Film ini terinspirasi dari perjalanan karier dokter forensik Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, yang diperankan oleh Masayu Anastasia.

Dalam cerita, Rendra yang diperankan Teuku Rifnu Wikana menjadi sosok penyidik yang berhadapan dengan Hastry. Rendra lebih mengutamakan bukti konkret dalam mengungkap kasus, sementara Hastry terkadang mendapatkan firasat dan petunjuk yang sulit dijelaskan melalui logika forensik.

Perbedaan cara pandang kedua karakter tersebut kemudian menjadi salah satu dinamika penting dalam cerita.

Bagi Rifnu, memerankan polisi bukan sekadar mengenakan seragam dan menghafalkan dialog. Ia harus memastikan karakter yang dimainkan tetap sesuai dengan pakem yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Dibantu Langsung Pihak Kepolisian

Saat ditemui di Epicentrum XXI, Jakarta, Selasa, 1 September 2026, Teuku Rifnu Wikana mengungkapkan bahwa proses pendalaman karakter mendapat dukungan dari pihak kepolisian.

Menurutnya, kehadiran anggota kepolisian selama proses produksi membantu para pemain memahami berbagai detail yang tidak boleh dilakukan sembarangan.

"Iya, dan itu punya kesulitan tersendiri, syukurnya di sini memang didukung dari kakak-kakak kita dari kepolisian yang memang selalu mendampingi," ujar Teuku Rifnu Wikana.

Ia menyebut ada sejumlah aturan dan pakem kepolisian yang harus diperhatikan ketika seorang aktor memerankan anggota polisi.

"Jadi kayak masalah pangkat dan segala macemnya itu kita memang kita beresin, kita tuntaskan di awal-awal proses gitu," lanjutnya.

Pendampingan tersebut menjadi penting agar penggambaran profesi polisi dalam film tidak keluar dari konteks yang sebenarnya.

Rifnu juga memberikan apresiasi terhadap sutradara Ozan Ruz yang dinilainya sangat memperhatikan detail sejak awal produksi.

"Dan aku pikir sih sama seperti yang Masayu bilang mungkin kalau bukan Ozang kali mungkin kita nggak mungkin sedetail ini, syukurnya kita dari awal itu cukup detail," tutur Rifnu.

Tantangan Berbeda untuk Teuku Rifnu Wikana

Karakter Rendra juga memberikan pengalaman berbeda bagi Teuku Rifnu Wikana. Aktor tersebut sebelumnya dikenal kerap tampil dalam berbagai karakter yang berhubungan dengan konflik, kriminalitas, maupun dunia hukum.

Kini, ia justru memainkan sosok yang berada di posisi penegak hukum dan bertugas mengungkap kasus.

Perubahan tersebut membuat karakter Rendra menjadi menarik untuk disaksikan. Ia bukan hanya berfungsi sebagai penyidik dalam cerita, tetapi juga menjadi representasi pendekatan investigasi yang mengutamakan bukti konkret.

Di sisi lain, karakter Hastry memiliki pendekatan berbeda karena selain mengandalkan ilmu forensik, ia juga menghadapi berbagai firasat yang sulit dijelaskan secara logika.

Konflik antara bukti ilmiah, intuisi, dan keyakinan inilah yang menjadi salah satu daya tarik Autopsy: Dead Body Can Talk.

Film tersebut memadukan genre thriller psikologis, misteri, dan kejahatan dengan tema penyelidikan ilmiah. Lembaga Sensor Film mencatat film ini berdurasi 112 menit dan mendapat klasifikasi usia Dewasa 17 Tahun.

Selain Teuku Rifnu Wikana dan Masayu Anastasia, film Autopsy: Dead Body Can Talk juga dibintangi Samuel Rizal, Ge Pamungkas, Riyuka Bunga, Indra Frimawan, Zidni Hakim, Andrew Suleiman dan sejumlah pemain lainnya.

Film produksi Karya Kreatif Utama tersebut dijadwalkan tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 3 September 2026.

Topik Terkait