IntipSeleb – Nama Betrand Peto tengah menjadi sorotan setelah muncul laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dikaitkan dengan sosok berinisial BP alias ATT. Dalam laporan tersebut, seorang perempuan berinisial ANW mengungkap kesaksiannya mengenai dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi di sebuah klub kawasan SCBD, Jakarta.
Kuasa hukum ANW menyampaikan kronologi kejadian berdasarkan keterangan kliennya. Mereka juga menyebut telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian untuk mendukung laporan yang dibuat.
Meski nama Betrand Peto ramai dikaitkan dengan sosok berinisial BP, proses hukum masih berjalan. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak tertentu bersalah dalam perkara tersebut.
Berawal dari Ajakan Masuk Private Room
Menurut keterangan ANW melalui kuasa hukumnya, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya datang ke sebuah klub di kawasan SCBD bersama seorang teman.
ANW disebut tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat berada di klub, seorang staf kemudian menawarkan ANW dan temannya untuk bergabung ke sebuah private room yang disebut ditempati oleh BP.
ANW dan temannya menerima tawaran tersebut. Sebelum masuk, seorang staf laki-laki lainnya bahkan disebut sempat memastikan kondisi di dalam ruangan aman.
ANW mengaku tidak memiliki kecurigaan apa pun pada saat itu. Namun, situasi berubah ketika dirinya sempat meninggalkan ruangan untuk mengambil telepon seluler.
ANW Mengaku Tangannya Ditarik ke Arah Toilet
Ketika kembali ke private room, ANW mendapati temannya sedang berada di toilet. Ia kemudian duduk di sofa yang berada di samping BP.
Tidak lama berselang, ANW mengaku tangannya ditarik oleh BP. Ia mengatakan saat itu tidak langsung berpikiran negatif karena mengira dirinya diajak untuk mengecek keberadaan temannya yang cukup lama berada di toilet.
Namun, dugaan pelecehan seksual disebut terjadi ketika keduanya berada di depan pintu toilet.
"Saya kira dia ngajak saya untuk ngecek teman saya di toilet kenapa lama sekali, ternyata di depan pintu toilet tersebut saya dilecehin," ujar ANW dalam keterangannya yang dikutip dari tayangan YouTube pada Minggu, 13 September 2026.
Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian dari laporan yang kini tengah diproses aparat kepolisian.
Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Kekerasan
Selain dugaan pelecehan seksual, kuasa hukum ANW juga menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap kliennya.
Sejumlah bukti diklaim telah diserahkan kepada kepolisian. Bukti tersebut di antaranya hasil visum serta dokumentasi yang menunjukkan adanya luka pada bagian tubuh ANW.
Pihak kuasa hukum berharap seluruh bukti dan keterangan yang diberikan dapat diperiksa secara menyeluruh oleh penyidik untuk mengungkap fakta mengenai kejadian yang dilaporkan.
Laporan Disebut Telah Dibuat pada 12 September 2026
Kuasa hukum ANW menyatakan laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dikaitkan dengan BP telah dibuat pada 12 September 2026.
Sementara itu, dugaan penganiayaan yang dialami ANW juga disebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Mereka meminta Polda Metro Jaya menangani laporan tersebut sesuai prosedur hukum, termasuk memeriksa saksi maupun bukti yang berkaitan dengan kejadian.
"Sehingga apa dia memandang klien kami ini. Maka saya harap ini prosesnya harus berjalan sebagaimana mestinya," ujar kuasa hukum ANW.
Pihak kuasa hukum juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan siapa yang bersalah maupun tidak bersalah. Pasalnya, laporan tersebut masih berada dalam tahapan proses hukum.
Nama Betrand Peto Ramai Dikaitkan
Sebelumnya, polisi mengonfirmasi adanya laporan dugaan TPKS terhadap seseorang berinisial BP alias ATT. Sosok tersebut disebut sebagai anak angkat dari artis berinisial RSO.
Informasi mengenai inisial tersebut kemudian ramai dikaitkan dengan Betrand Peto di media sosial. Namun, keterkaitan nama Betrand Peto dengan perkara ini masih harus menunggu proses penyelidikan serta keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Kesaksian ANW, laporan polisi, maupun bukti yang telah diserahkan kepada penyidik merupakan bagian dari proses hukum yang masih berlangsung. Karena itu, dugaan yang muncul belum dapat dianggap sebagai bukti bahwa pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan tindak pidana.
Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.