img_title
Foto : IG @taulanytv

“Di mana KUA asal yang menerbitkan adalah KUA Ciputat Timur yang ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru,” tambahnya.

Meski nama Andre Taulany dan Amanda Rigby tercantum dalam pengajuan rekomendasi tersebut, pihak KUA Kebayoran Baru menegaskan bahwa prosesnya belum dapat dikatakan selesai.

Riswanto menyebut masih ada dokumen yang belum diterima oleh KUA Kebayoran Baru. Karena itu, pihaknya belum dapat melakukan tahapan pemeriksaan dan verifikasi data calon pengantin secara lengkap.

“Kalau untuk notif di kita ini baru masuk notifnya saudara Andreas Taulany. Adapun mba Amanda Lintang ini belum ada masuk ek data kita termasuk juga saudara andreas Taulany. Ini berarti dua dokumen belum kami terima,” jelasnya.

Menurut Riswanto, proses selanjutnya baru dapat dilakukan apabila dokumen yang diperlukan telah diserahkan kepada KUA Kebayoran Baru. Data calon pengantin kemudian akan diinput dan menjalani proses verifikasi sesuai prosedur administrasi pernikahan.

“Kalau pun sudah masuk pasti kami akan proses penginputan data dan verifikasi yang nanti statusnya juga akan kami terima,” tandasnya.

Topik Terkait