img_title
Foto : Instagram/ruben_onsu

IntipSeleb – Presenter Ruben Onsu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencabulan sesama jenis. Laporan yang diajukan pada Kamis (15/10/2026) tersebut turut mengungkap dugaan modus yang disebut dilakukan melalui pendekatan berkedok hubungan pertemanan.

Informasi itu disampaikan oleh Muhammad Febi Faisal, salah satu anggota tim kuasa hukum pelapor. Ia menyebut dugaan kasus tersebut diduga melibatkan lebih dari satu korban.

Menurut keterangan pihak pelapor, jumlah korban diperkirakan mencapai dua hingga tiga orang. Namun, informasi tersebut masih berupa klaim dari pihak pelapor dan belum dikonfirmasi melalui proses hukum.

"Modus operandi yang digunakan pelaku pun beragam, salah satunya berkedok hubungan interaktif pertemanan," ujar Febi kepada awak media.

Febi juga menyebut peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada 2024. Para korban yang dimaksud, menurut keterangannya, berasal dari kalangan masyarakat biasa.

"Kalau korban dari pihak kalangan biasa," ucapnya.

Laporan Ruben Onsu Diserahkan ke Polisi

Topik Terkait