img_title
Foto : Instagram/@vanessanangelofficial

Sebelumnya, Vanessa Angel dibekuk Kepolisian Jakarta Barat bersama Bibi Ardiansyah dan asistennya berinisial CL pada Maret 2020 lalu. Vanessa kedapatan memiliki 20 butir psikotropika jenis xanax. Hingga akhirnya Vanessa divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jaksa Penuntut Umum menyatakan hukuman penjara selama 6 bulan dan denda Rp10 juta.

Baca Juga : 8 Artis Sembunyikan Wajah Suami Saat Nikah, Terbaru Tata Janeeta

Topik Terkait