img_title
Foto : Instagram/@vanessaangelofficial

Tapi sampai saat ini, belum diketahui pasti kapan Vanessa Angel akan dieksekusi untuk menjalani hukumannya. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Edwin mengatakan saat ini pihaknya masih mengurus administrasi dan berkordinasi dengan pihak lapas.

"Belum ada (ekseskusi). Kami baru terima putusan, saat ini mempersiapkan adminnya. Harus berkoordinasi dengan pihak lapas dulu karena menyesuaikan dengan ruang isolasi sebagai pelaksanaan protokol kesehatan di lapas," ujar Edwin saat dihubungi wartawan pada Jumat, 13 November 2020.

Vanessa Angel Bakal Ditahan di Lapas Wanita

Instagram
Foto : Instagram

Kendati demikian, Edwin belum bisa memastikan terkait penahanan Vanessa Angel. Sebab, Vanessa Angel maupun setiap terpidana yang bakal menjalani hukuman penjara, harus diisolasi selama 14 hari terlebih dahulu mengingat pandemi COVID-19.

"Yang pasti lapas wanita. Mungkin di Pondok Bambu kali, biasanya kalau kami cuma di Jakarta (lapasnya). Nanti kita info-info menyangkut pelaksanaannya. Jadi di lapas itu ada SOP tahanan yang dieksekusi harus masuk ruangan isolasi selama 14 hari. Nah kita kordinasi itu dulu, ada slot atau enggak," tandas Edwin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel sudah pernah dipenjara atas kasus dugaan prostitusi pada Juni 2019 lalu dan divonis lima bulan penjara. Kemudian pada 16 Maret 2020, Vanessa dan suaminya, Bibi Ardiansyah, ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kediaman mereka di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. 

Topik Terkait