img_title
Foto : Berbagai Sumber

"Semoga bisa menjadi pelajaran untuk kita semua, bahwa negara ini adalah negara hukum. Siapapun yang bersalah yang dihukum adalah perilakunya bukan sosoknya, sehingga tidak ada istilah kriminalisasi ulama atau kriminalisasi Ustadz, tapi semata mata proses hukum terhadap para Kriminil," tandass Gus Miftah di keterangannya.

Sampai saat ini, proses hukum Ustaz Maaher masih terus berjalan. Ustaz Maaher tengah menjalani penahanan selama 20 hari. Berbeda dari Gus Miftah yang mendoakan kesehatannya, Nikita Mirzani malah bersuka cita mendengar kabar penangkapan Ustaz Maaher.

Baca juga: Ustaz Maaher Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Takbir!

Topik Terkait