img_title
Foto : Instagram/@janeshalimar_1

“Namun, ketika kami kroscek, divalidasi, KTP calon suami Shalimar itu statusnya belum berubah, masih kawin. Artinya belum ada validasi perubahan data,” ujar Hamid Dulmajid, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Maka dari itu, pihaknya tidak mengeluarkan catatan nikah, sebelum diselesaikan masalah data tersebut. Ya, Arsya Wijaya harus mengubah terlebih dahulu statusnya dari kawin menjadi duda.

Tidak Kunjung Diurus

instagram/arsyawijaya21
Foto : instagram/arsyawijaya21

Lebih lanjut, Hamid kemudian mengatakan bahwa setelah pernikahan berjalan selama lima menuju enam bulan belum ada konfirmasi lanjutan terkait hal tersebut. Ketika ada pihak dari suami yang datang, justru yang terjadi malah berkas-berkas itu ditarik.

“Ada dari pihak suami ke Kantor Urusan Agama, dia narik berkas. Alasannya itu mau diperbaiki secara pribadi. Karena kendala awalnya itu pertama dia mutasi biodatanya itu belum selesai, karena saat itu lagi gencar-gencarnya COVID memanas di bulan Februari, Maret itu,” beber Hamid.

Hamid kemudian menyimpulkan, bahwa secara hukum formal tidak ada pernikahan antara Jane Shalimar dan Arsya Wijaya.

Topik Terkait