img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Pihak kepolisian kembali mengamankan seorang selebgram. Abdul Kadir kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. 

Ia diamankan bersama dengan salah satu rekannya yang berinisial F. Pihak kepolisian pun akhirnya mengungkapkan mengenai kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini. Berikut kronologi dan hasil penemuan pihak kepolisian terkait kasus narkoba Abdul Kadir. 

Kronologi Penangkapan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan Abdul Kadir disalah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2021. Pihak kepolisian menyampaikan penangkapan terhadap selebgram dengan followers 1,7 juta itu berawal dari seorang pria berinisial F. 

"Jadi pada tanggal 27 yang lalu kita berhasil mengamankan sekitar 4.30 WIB subuh, awalnya satu orang yang kita amankan, inisialnya F di salah satu hotel di Pancoran di Jakarta Selatan, ada kamar di sana yang ada orang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin, 1 Februari 2021. 

Kemudian pihak kepolisian melakukan pemeriksaan hingga akhirnya terungkap jika Abdul Kadir baru saja menggunakan narkoba jenis sabu di kamar hotel tersebut. 

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisialnya F kemudian dari F kita dalami, kemudian F mengakui bahwa dia memakai bersama temannya inisialnya adalah AK," lanjut polisi. 

Pihak kepolisian pun mencari Abdul Kadir yang saat itu sudah meninggalkan lokasi hotel. Setelah dipancing, pihak kepolisian pun mengamankannya saat kembali ke hotel tersebut. 

"Yang pada saat dilakukan penggerebekan di kamar itu AK sudah kembali dari kamar tersebut dan mengakui bahwa memang betul F memakai barang haram itu bersama dengannya. Dari situ, penyidik memancing agar AK bisa kembali dan mengamankan saudara AK," ucapnya. 

Penemuan Narkoba Lain

Instagram/@d_kadoor
Foto : Instagram/@d_kadoor

Pihak kepolisian terus mendalami kasus selebgram yang sering berdandan layaknya seorang perempuan ini. Setelah diperiksa, pihak kepolisian akhirnya menemukan di handphone keduanya jika ada narkoba jenis lain yang sempat digunakan. 

"AK ini memang salah satu publik figur di medsos, selebgram yang cukup banyak followers-nya, dan mereka berteman sudah lama. kami masih mendalami barang haram ini didapat dari mana, ini masih kita lakukan pendalaman, karena beberapa chat handphone milik keduanya yang kita temukan, termasuk adanya barang narkotika jenis yang lain," ucapnya. 

Kombes Pol Yusri Yunus juga mengungkapkan jika setelah melakukan test urine Abdul Kadir telah positif menggunakan sabu. Ia juga mengaku baru menggunakan narkoba, namun pihak kepolisian masih akan terus melakukan pemeriksaan. 

"Sudah kita tes urin, hasilnya positif metamphetamine, atau ada kandungan sabu di dalamnya. F mengaku sudah 3 bulan melakukan, sementara AK baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," katanya. 

Coba-coba pakai sabu

Instagram/@d_kadoor
Foto : Instagram/@d_kadoor

Berdasarkan pengakuannya, Abdul Kadir merasa penasaran dan coba-coba menggunakan narkoba hingga akhirnya ditangkap oleh polisi. Pihak kepolisian akan mengajukan rehabilitasi untuk Abdul Kadir dan temannya yang berinisial F tersebut.

“Mau coba-coba," kata Abdul Kadir di Markas Polda Metro Jaya, Senin 1 Februari 2021

Saat pemeriksaan di Hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan ditemukan alat hisap sabu atau bong dan juga ditemukan 0,25 gram sabu yang bekas digunakan. 

"Barang bukti yang ada adalah alat penghisap dan klip bekas, nantinya akan kita coba kemungkinan akan kita rehabilitasi keduanya, tapi kasus tetap berjalan," katanya. 

Atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu selebgram Abdul Kadir dikenakan pasal 127 undang-undang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Topik Terkait