img_title
Foto : Berbagai sumber

"Pak Teddy meminta waktu itu diberikan buat Bintang sebesar Rp500 juta dan kemudian agar memenuhi amanat almarhum untuk mengumrohkan 6 orang," ujar Bahyuni, kuasa hukum Rizky Febian dilansir IntipSeleb dari kanal YouTube Cumi-cumi yang diunggah Senin, 15 Januari 2021. 

"Saat itu ditanya Rizky siapa saja enam orang itu, Teddy belum memberikan nama-namanya. Kalau memang ada saksinya, mungkin akan dipenuhi," terangnya lagi. 

Rizky Febian Beri Peringatan Keras

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Sebelum mengabulkan permintaan Teddy Pardiyana, Bahyuni menuturkan bahwa kliennya meminta Teddy untuk mengembalikan seluruh aset penting peninggalan mendiang Lina Jubaedah yang lain. Ia mengatakan ada 12 aset milik almarhum Lina yang masih disimpam oleh Teddy yang tentunya bernilai fantastis. 

"Sebelum hak-hak bintang dipenuhi oleh Rizky dan Putri Delina, mereka meminta agar aset-aset maupun dokumen milik almarhum dikembalikan kepada Rizky Febian dan Putri Delina ada 12. Di antaranya adalah sertifikat rumah, ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, tanah Pangalengan, ada perhiasan emas senilai Rp2 Miliar, dan masih banyak lagi," kata Bahyuni. 

Lebih lanjut, pihak Rizky Febian pun memberi peringatan pada Teddy untuk sekiranya mengembalikan dalam waktu 14 hari terkait dokumen-dokumen milik ibunya. 

Topik Terkait