img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Jennifer Jill akhirnya di rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat. Ia dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Barat sejak Sabtu malam, 27 Februari 2021. Jennifer Jill sebelumnya terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

Hal itu diketahui setelah Jennifer Jill melakukan uji spesimen rambut di Puslabfor Sentul Bogor pada Kamis, 18 Februari 2021 lalu. Seperti apa jalannya rehabilitasi dari Jennifer Jill? Berikut artikelnya. 

Jalani Rehabilitasi

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan jika Jennifer Jill telah dipindahkan ke BNN Lido, Jawa Barat untuk melaksanakan rehabilitasi sejak Sabtu malam, 27 Februari 2021.

"Jadi untuk saudari JJ kemarin (Sabtu) malam itu sudah melaksanakan rehabilitasi di fasilitas BNN Lido," ucap AKBP Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu, 28 Februari 2021.

Lebih lanjut, AKBP Ronaldo menyampaikan jika sebelumnya pihak keluarga sudah melakukan permohonan untuk pelaksanaan assesment sehingga berdasarkan hasil BNN Jennifer Jill disarankan untuk melakukan rehabilitasi. 

"Jadi gini, kami sudah menerima permohonan untuk pelaksanaan assessment terkait penyalahgunaan narkotinanya itu disampaikan oleh anak yang bersangkutan, anak dari saudari JJ atas nama Jeferson ada suratnya," ucapnya. 

"Kemudian kami bersurat ke BNN untuk melakukan assement dilaksanakan assessment di sana pada tanggal 26 Februari. Kemudian hasilnya, rekomendasinya adalah agar yang bersangkutan menjalankan rehabilitasi berupa rawat inap di fasilitas BNN Lido," sambung AKBP Ronaldo. 

Tetap Menjalani Proses Hukum

Instagram/@jennifer_ipel
Foto : Instagram/@jennifer_ipel

Sementara untuk Ajun Perwira dan anak dari Jennifer Jill Philo sendiri belum akan dilakukan penyelidikan. Sebab, keduanya tidak memiliki indikasi menggunakan barang haram tersebut. "Untuk sementara berdasarkan penyelidikan kami belum ada yang mengarah ke AP dan Philo," katanya. 

AKBP Ronaldo menyampaikan jika nantinya Jennifer Jill telah dinyatakan sembuh oleh BNN setelah menjalani masa rehabilitasi, maka proses hukumnya akan kembali dilanjutkan sesuai pasal yang telah ditetapkan. Dia pun menegaskan kasus hukum Jennifer tidak berhenti.

"Jadi kita koordinasikan dengan BNN, waktu BNN menyatakan yang bersangkutan sudah sembuh ya kita lanjutkan. Jadi gini proses hukumnya 112 atau 127 tetep jalan, bukan berhenti. Jadi proses hukum saya garis bawahi tetap berjalan. Sesuai rekomendasi BNN kami rehabilitasi di fasilitas Lido, karena bunyi di situ disarankan agar yang bersangkutan menjalani rawat inap di fasilitas BNN," pungkas AKBP Ronaldo.

Diketahui sebelumnya, Jennifer Jill atau yang dikenal dengan Jennifer Ipel diamankan di salah satu perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa, 16 Februari 2021. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan 1 yaitu dua klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,39 gram dan alat hisap sabu atau bong. 

Topik Terkait