img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Kabar mengejutkan datang setelah Millen Cyrus selebgram dengan 1,1 juta followers terjaring razia di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan. Dalam penangkapan kali ini, ia diketahui positif menggunakan benzo. Padahal Millen baru saja bebas dari masa rehabilitasi karena kasus narkoba. 

Ternyata selain Millen Cyrus ada beberapa artis yang juga sempat beberapa kali bolak-balik ke kantor polisi karena kasus narkoba. Siapa sajakah artis itu? Yuk langsung di-scroll

Ridho Rhoma

Instagram/ridho_rhoma
Foto : Instagram/ridho_rhoma

Ridho Rhoma diamankan pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan pada 4 Februari 2021 lalu di sekitar apartemen di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti tiga butir ekstasi. 

Diketahui, atas kasus narkoba itu Ridho Rhoma dijerat dengan dua pasal. Yaitu Pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang - Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ridho Rhoma terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp800 miliar. Sedangkan, Pasal 127 (1) Undang - Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ridho Rhoma terancam dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. 

Tetapi sebelum itu, Ridho Rhoma juga sempat terlibat kasus narkoba pada tahun 2017 lalu. Ia diamankan karena kepemilikan sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap. Ia pun dihukum 10 bulan rehabilitasi atas kasus tersebut. Kemudian, setelah bebas ia kembali diamankan lagi usai putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yakni 18 bulan atau 1,5 tahun penjara dan baru bebas pada 8 Januari 2020 lalu. 

Rio Reifan

Instagram/rioreifan
Foto : Instagram/rioreifan

Selain itu, ada Rio Reifan yang juga sempat beberapa kali diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Bahkan, Rio diketahui sudah tiga kali tersandung kasus narkoba. Rio pertama kali ditangkap pada Januari 2015 dan divonis penjara selama satu tahun dua bulan. Saat itu, barang bukti yang ditemukan berupa dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat isap atau bong. 

Seperti tidak kapok, Rio kembali terciduk pada Agustus 2017. Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu. Pada tahun 2019, Rio Reifan kembali ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat dengan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram. Ia kemudian divonis penjara selama satu tahun delapan bulan. 

Roy Marten

IntipSeleb/Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/Wahyu Firmansyah

Aktor senior, Roy Marten juga pernah terjerumus dan menggunakan barang haram tersebut. Ia sempat ditahan karena kasus narkoba. Ia ditangkap pada tahun 2006 dengan barang bukti sabu seberat 3 gram. Tidak membutuhkan waktu yang lama, di tahun berikutnya Roy Marten kembali ditangkap pihak kepolisian setelah terlibat kasus yang sama. Ia pun harus menjalani hidup dibalik jeruji besi selama 3 tahun.

Fariz RM

Instagram/soupnfilm
Foto : Instagram/soupnfilm

Lalu ada, musisi senior Fariz RM yang juga pernah ditangkap kasus narkoba. Ia diketahui sudah tiga kali tersandung kasus tersebut. Ia pertama kali diamankan pada tahun 2007 pada saat itu polisi mengamankan ganja seberat 5 gram. Kemudian, pada 6 Januari 2015, Fariz ditangkap lagi di rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Berdasarkan pemeriksaan urine, Fariz dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Dalam kasus itu, sejumlah barang bukti pun diamankan seperti satu paket psikotropika jenis heroin, narkotika jenis ganja, beberapa alat hisap sabu, alumunium foil, serta korek. Fariz RM kembali dibekuk polisi, di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 24 Agustus 2018 atas kasus yang sama untuk ketiga kalinya. 

Tio Pakusadewo

imdb
Foto : imdb

Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 18 April 2020 lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus berisi 18 gram ganja dan alat isap sabu atau bong. 

Setelah cukup lama menjalani persidangan, Tio Pakusadewo akhirnya divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Tio Pakusadewo juga pernah ditangkap karena kedapatan mengonsumsi sabu pada tahun 2018 lalu.

Millen Cyrus

Instagram/@millencyrus
Foto : Instagram/@millencyrus

Millen Cyrus pernah diamankan karena kasus narkoba. Ia ditangkap di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 22 November 2020 bersama dengan seorang pria berinisial JR. Dari penangkapan itu pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol. Millen Cyrus kemudian harus menjalani rehabilitasi. 

Pada awal tahun 2021, Millen Cyrus membagikan foto terbaru di Instagramnya sambil mengabarkan bahwa dirinya sudah menyelesaikan masa rehabilitasi narkoba. Kemudian, Millen Cyrus kembali diamankan pihak kepolisian dalam sebuah razia di tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan. Ia diamankan setelah hasil test urine terbukti positif Benzo. 

Namun ternyata benzo yang dikonsumsi oleh Millen Cyrus merupakan resep dari dokter setelah ia selesai di rehabilitasi. Pihak keluarga pun telah menyerahkan resep itu kepada pihak yang berwajib dan kabarnya Millen akan segera dibebaskan.

Topik Terkait