img_title
Foto : Berbagai Sumber

Permohonan cerai Bambang Trihatmodjo terhadap Halimah dikabulkan pada tahun 2008. Namun kala itu, Halimah tidak terima dan mengajukan banding. Dia pun memenangkannya. Tapi di lain sisi, Bambang yang sudah menikah siri dengan Mayangsari sejak tahun 2000, tetap ingin berpisah. 

Kemudian Bambang Trihatmodjo mengajukan kasasi. Setelah pertarungan panjang, permohonan Bambang dikabulkan MA pada 2010. Hampir 29 tahun menjalani bahtera rumah tangga dengan Halimah, keduanya berpisah. Tidak berselang lama, Bambang Trihatmodjo menikahi Mayangsari secara hukum di tahun 2011.

Berselang 21 tahun, julukan pelakor alias perebut laki orang masih melekat dalam diri Mayangsari. Bahkan tidak sedikit pula yang menyebutnya sebagai sosok pelakor senior.

Topik Terkait