img_title
Foto : Instagram/@jennifer_ipel

IntipSeleb – Jennifer Jill atau Jennifer Ipel, istri dari Ajun Perwira, tengah menjalani masa rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat. Di lain sisi, berkas perkara kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atau telah memasuki tahap satu. 

Diketahui bahwa Jennifer Jill diamankan di salah satu perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa, 16 Februari 2021. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Seperti apa kelanjutan kasus dari Jennifer Jill? Berikut artikelnya. 

Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Jennifer Jill atau yang dikenal dengan Jennifer Ipel telah memasuki babak baru. Berkas perkara dari istri Ajun Perwira itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan jika berkar perkara dari Jennifer Jill telah rampung dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atau dengan artian telah memasuki Tahap 1. 

"Berkas perkaranya sudah siap dilimpahkan. Tahap 1 ya. Jadi baru akan pengiriman berkas perkara," ucap AKBP Ronaldo kepada awak media, Selasa, 16 Maret 2021.

Tetapi, Ronaldo menyampaikan masih ada beberapa berkas administrasi surat menyurat yang harus dilengkapi dalam waktu dekat ini. Pihaknya pun akan memberikan secepatnya ketika sudah selesai. 

"Tinggal administrasi surat menyuratnya saja, kemungkinan sore ini atau besok," sambung Ronaldo. 

Masih Menjalani Rehabilitasi

Instagram/@jennifer_ipel
Foto : Instagram/@jennifer_ipel

Sementara itu, Jennifer Jill sendiri masih menjalani masa rehabilitasi di BBN Lido, Jawa Barat. Ia memang sudah dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Barat sejak 27 Februari 2021, "Yang bersangkutan saat ini menjalani rehab di fasilitas BNN di Lido," katanya. 

Jennifer Jill direhabilitasi sesuai dengan assemen dari BNN Lido. Sebelumnya ia terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui setelah Jennifer Jill melakukan uji spesimen rambut di Puslabfor Sentul Bogor pada 18 Februari 2021 lalu.

"Sesuai dengan hasil assesmen yang dilakukan tim assesmen BNN. Proses hukumnya sendiri, tetap berlanjut," ucapnya. 

Seperti yang diketahui, kasus ini bermula saat Jennifer Jill atau yang dikenal dengan Jennifer Ipel, diamankan di salah satu perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa, 16 Februari 2021. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan 1 yaitu dua klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,39 gram dan alat hisap sabu atau bong. 

Topik Terkait