img_title
Foto : Istimewa

"Tapi kami satu keluarga yang solid tidak ada yang masalah," ucapnya. 

Sementara itu, artis senior Mark Sungkar didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri ketika menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) pada masa bakti 2015-2019, melalui dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga tahun anggaran 2018. 

Kasus ini berawal pada 2018. Kala itu, ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini mengajukan dana untuk menggelar acara Era Baru Triathlon Indonesia ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp5,07 miliar. Setelah dana dicairkan dan acara berlangsung, Mark memakai sisa dana anggaran akomodasi kegiatan atlet triathon di The Cipaku Garden Hotel Bandung senilai Rp399,7 juta. 

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor.

Selain masih berurusan dengan hukum, pernikahan Mark Sungkar dan istrinya, Santi Asoka Mala, kerap diterpa isu perceraian sejak awal Maret 2021 lalu. Namun, Mark Sungkar menegaskan bahwa rumah tangganya baik-baik saja, juga membantah gosip yang menyebutkan bahwa Santi Asoka Mala berjualan kue untuk menghidupi keluarga.

Topik Terkait