img_title
Foto : Viva.co.id

IntipSeleb – Artis dan model seksi, Cynthiara Alona diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah hotel miliknya diduga menjadi tempat prostitusi. Ia diamankan bersama dengan dua orang lainnya yang juga merupakan pihak manajemen hotel dan mucikari. 

Setelah menjalani pemeriksaan, Cynthiara Alona mengakui jika ia mengetahui hotel miliknya dijadikan tempat untuk prostitusi. Hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pun kini telah disegel. Seperti apa penyegelan yang dilakukan pihak Satpol PP? Berikut artikelnya. 

Disegel Satpol PP

Viva.co.id
Foto : Viva.co.id

Cynthiara Alona yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi. Ia merupakan pemilik Hotel Alona yang beberapa waktu lalu digerebek oleh pihak kepolisian setelah diduga menjadi tempat prostitusi dengan mempekerjakan anak dibawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika Hotel Alona yang berada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan itu kini telah disegel oleh pihak Satpol PP setempat. 

"Oke hari ini penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga Walikota Tangerang Kota untuk merekomendasikan penyegelan daripada hotel tersebut," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin, 22 Maret 2021.

Pihaknya saat ini masih menunggu laporan dari pihak Satpol PP setempat terkait penutupan Hotel Alona yang sudah dijadikan sebagai tempat prostitusi. 

"Ya mudah-mudahan kita bisa tunggu nanti hasilnya seperti apa koordinasi dengan Satpol PP maupun dari kantor Walikota," ucapnya. 

Incar Satu Mucikari Lain

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika dari kasus prostitusi yang turut melibatkan Cynthiara Alona. Pihaknya masih mengejar satu orang lagi yang merupakan mucikari dari anak-anak dibawah umur. 

"Yang kedua lagi hari ini ada lagi satu lagi muncikari yang kita lakukan pengejaran ya. Makanya kita tunggu saja karena penyidik masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi yang merupakan mucikari," ucapnya. 

"Korban-korban 15 yang sementara sudah kita titipkan di P2 atau P2A tempat penitipan di Handayani. Kami masih melakukan pengejaran lagi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lain ya. Bagaimana nanti akan kita sampaikan," sambungnya. 

Seperti yang diketahui, Hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan milik artis Cynthiara Alona digerebek pihak kepolisian setelah diduga menjadi tempat prostitusi pada tanggal 16 Maret 2021. Saat ini, Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dan telah diamankan di Polda Metro Jaya. 

Topik Terkait