img_title
Foto : Instagram/@adilladimitrihardjanto

IntipSeleb – Sidang cerai Wulan Guritno dan Adilla Dimitri kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sayangnya baik penggugat maupun tergugat tidak hadir dalam persidangan itu. 

Wulan Guritno mengajukan gugatan cerai pada 25 Februari lalu. Gugatan cerai itu pun telah terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2021/PA.JS. Seperti apa jalannya persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan? Berikut artikelnya. 

Panggilan Tergugat

Instagram/@adilladimitrihardjanto
Foto : Instagram/@adilladimitrihardjanto

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai Wulan Guritno dan Adilla Dimitri pada Kamis, 25 Maret 2021. Pada persidangan kali ini beragendakan panggilan terhadap tergugat. 

Sayangnya, pihak tergugat yang merupakan Adilla Dimitri tidak menghadiri persidangan dan tidak juga diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Untuk itu, pemanggilan terhadap Adilla akan kembali dilakukan. 

"Jadi agenda hari ini masih panggilan tergugat. Dan panggilannya belum berakhir," ujar Ficky Fernando kuasa hukum dari Wulan Guritno di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 25 Maret 2021.

Topik Terkait