img_title
Foto : YouTube/Suaradotcom

Awalnya, mantan kekasih Anggita Sari tersebut divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Dirilis Hari Rabu

Instagram/@agungsaga99
Foto : Instagram/@agungsaga99

Kombes Pol Yusri Yunus pun menyampaikan jika kasus narkoba yang kembali menjerat Agung Saga akan dirilis besok, Rabu, 31 Maret 2021 pukul 13.00 WIB. 

"Besok rillis di Polres Pusat jam 1 siang," ucapnya. 

Seolah tak kapok, Agung kini kembali terjerat kasus serupa. Padahal kala itu ia divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan. Setelah keluar dari penjara, Agung sempat menyampaikan pahitnya berada di balik jeruji besi.

Dirinya mengaku bahwa hidup di penjara ia pernah berebut makanan dengan tahanan lain dan hampir bertengkar. Akibat hal itu, Agung sempat mengatakan bahwa banyak pelajaran yang ia ambil. Bahkan ketika bebas dari penjara beberapa bulan lalu, Agung Saga juga mengatakan mulai menghargai segala sesuatu.

Topik Terkait