img_title
Foto : Imdb

IntipSeleb – Tio Pakusadewo akhirnya telah bebas dari penjara setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun penjara. Setelah sebelumnya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. 

Tio diamankan pihak kepolisian setelah memiliki satu bungkus ganja dengan berat 18 gram dan alat isap sabu atau bong. Apa yang akan dilakukan Tio Pakusadewo setelah bebas? Yuk langsung scroll!

Sudah Bebas

IG/@tiopakusadewo.official
Foto : IG/@tiopakusadewo.official

Aktor senior Tio Pakusadewo akhirnya bebas dari penjara setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun penjara. Kuasa hukum dari Tio, Santrawan Paparang menyampaikan kliennya sudah bebas sejak 14 April 2021.

"Sudah bebas. Dia sudah resmi bebas pada 14 April 2021," ujar Santrawan Paparang, dihubungi awak media, Kamis, 15 April 2021.

Tio dijemput langsung oleh keluarga dan anak-anaknya. Santrawan menyampaikan jika Tio kini sudah insaf dan hijrah sehingga ingin menjalani hidup yang bebas dari barang haram tersebut. 

"Iya dijemput keluarga terutama anak-anaknya yang menjemput. Dia sudah insaf katanya dan tidak mau lagi melihat kebelakang. Dia mau menjalani kehidupan lebih baik kedepannya," katanya. 

"Tio juga sudah hijrah kan. Ya dia menjalani hidup berbeda lagi setelah bebas ini. Kami tim kuasa hukum juga meminta dia sudah lah untuk tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama," sambungnya. 

Langsung Jalani Proses Syuting

Ig/@tiopakusadewo.official
Foto : Ig/@tiopakusadewo.official

Setelah dinyatakan bebas dari penjara, Santrawan menyampaikan jika Tio Pakusadewo langsung kembali ke aktivitas sebelumnya dengan menjalani syuting. "Dia tidak pesan apa-apa. Cuma setau saya dia langsung tancap gas lah buat syuting lagi," ujarnya. 

Memang diakui Santrawan, kliennya itu sudah mendapatkan banyak tawaran bermain film. Bahkan semenjak masih berada di dalam tahanan. "Iya sudah banyak tawaran yang menanti dia. Makanya langsung tancap gas lagi," ujarnya. 

Seperti yang diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 18 April 2020 lalu. Dalam penangkapannya, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus berisi 18 gram ganja dan alat isap sabu atau bong. Setelah cukup lama menjalani persidangan, Tio Pakusadewo akhirnya divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba. 

Sebelumnya, Tio Pakusadewo juga pernah ditangkap karena kedapatan mengonsumsi sabu pada tahun 2018 lalu. Kini, Tio Pakusadewo pun telah bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya ini.

Topik Terkait