img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Kabar mengejutkan datang dari Adly Fairuz yang diketahui melaporkan ibu mertuanya, Yulia Irawati ke pihak kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat oleh suami Angbeen Rishi ini pada Desember 2019 lalu. 

Saat itu, ibu dari Angbeen Rishi membuat sebuah cuitan terkait kekerasan yang dilakukan oleh Adly Fairuz kepada putrinya. Tetapi hal itu ternyata sudah dibantah oleh Angbeen Rishi sendiri. Seperti apa kasus antara menantu dan mertua ini? Berikut artikelnya. 

Awal Laporan

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Adly Fairuz melalui kuasa hukumnya melaporkan sang mertua, Yulia Irawati ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik pada Desember 2019 lalu. Laporan itu pun kini sudah masuk pada tahap sidik. 

"Yang melaporkan itu atas nama SA atau pengacara dari MAF (Adly Fairuz). Terlapornya adalah saudari Yere. Yere ini mertua dari MAF dilaporkan ke polda tentang pencemaran nama baik itu bulan 12 tahun 2019," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin, 3 Mei 2021.

Adly melaporkan mertuanya itu dengan pasal 27 Ayat 1 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Pihak kepolisian pun telah memanggil beberapa saksi, Yulia Irawati, Adly Fairuz, bahkan Angbeen Rishi. 

"Di sini di pasal  27 ayat 1 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Dilaporkan sejak 2019. Kita sudah mengklarifikasi seluruhnya baik itu pelapor kemudian istrinya," katanya. 

Bantah Lakukan KDRT

Instagram
Foto : Instagram

Kasus ini sendiri bermula ketika Yulia Irawati membuat sebuah cuit tentang Adly Fairuz yang sering menganiaya Angbeen Rishi. Yulia mengaku membuat cuitan itu berdasarkan informasi dari anaknya sendiri. 

"Kemudian terlapor sudah kita klarifikasi beberapa saksi juga ada beberapa, ada bukti lainnya diperlihatkan. Ada cuitan dari Yere yang menyampaikan sesuai info yang diterima istrinya. Dia disebut sering dianiaya oleh MAF," katanya. 

Namun, setelah dimintai keterangan, Angbeen Rishi dan Adly Fairuz justru membantah hal tersebut. Angbeen menyampaikan jika ia tidak pernah menyampaikan hal-hal berbau Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada ibunya. 

"Setelah klarifikasi MAF dan istri tidak mengakui, istri tak pernah mengakui pada ibunya. Ini dasar laporan," ucap Kombes Pol Yusri Yunus. 

Untuk itu, kasus dugaan pencemaran nama baik ini pun terus berlanjut. Suami dari Angbeen Rishi, Adly Fairuz sebagai pelapor juga bersikukuh untuk tetap melanjutkan kasus ini.

Topik Terkait