img_title
Foto : Instagram/askaraharsono

Berharap Direhabilitasi

instagram/mozawahyu
Foto : instagram/mozawahyu

Terkait tuntutan yang disampaikan oleh JPU yaitu satu tahun penjara. Pihak Askara Parasady Harsono berharap pledoi yang dibacakannya nanti bisa meringankan. Bahkan ia berharap bisa direhabilitasi dan tidak dihukum penjara.

"Mengenai hukuman kami meringankan ya.
Yang seringan-ringannya ya untuk klien kami. Rehabilitasi. Iya, gak ada (penjara). Bagaimanapun itu klien kami adalah korban dari penyalahgunaan narkoba," kata Rangga, kuasa hukum dari Askara Parasady Harsono, Senin, 10 Mei 2021.

Rangga menyampaikan jika kliennya terlihat sangat sedih setelah mendengar tuntutan dari Jaksa. Meski begitu ia sangan optimis dengan putusan yang nantinya akan diambil oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Tentu sedih ya tapi kita tetap harus semangat dan optimis bahwa putusan dari majelis hakim adalah yang terbaik," katanya.

Sebagai informasi, suami dari penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya pada pukul 19.00 WIB. Ia diamankan pada Kamis, 7 Januari 2021 di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Topik Terkait