img_title
Foto : Instagram

"Terdakwa ini tidak pernah dijatuhi hukuman sebelumnya selalu kooperatif dari penangkapan kemudian proses di kepolisian, proses di kejaksaan sampai sekarang juga kooperatif kemudian jugakan untuk terdakwa memiliki banyak tanggungan anak dan banyak karyawan yang memang harus dihidupi, itu hal-hal yang meringankan terdakwa," ujarnya. 

Meminta Maaf

instagram/askaraharsono
Foto : instagram/askaraharsono

Wisnu mengungkapkan jika saat penangkapan hingga persidangan Askara Parasady Harsono sangat kooperatif sehingga pihaknya meminta agar kliennya dihukum seringan-ringannya. 

"Itu salah satu permintaan harapan kami seringan- ringannya untuk 3 bulan menjalani rehab. Harapan kami dapat dikabulkan oleh hakim. Iya saat ditangkap sudara Aska tidak menggunakan, tidak sedang mabuk dan memang sejak awal saudara Aska sangat kooperatif," katanya. 

Sementara itu, Askara Parasady Harsono yang menyaksikan persidangan melalui videocall. Sempat mengungkapkan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. 

"Saya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Dan meminta hukuman yang seringan-ringannya," kata Askara Parasady Harsono. 

Topik Terkait