img_title
Foto : Instagram/nindyparasadyharsono

Dalam pledoi itu juga Askara Parasady Harsono meminta agar dikenakan hukuman rehabilitasi selama tiga bulan. Hal itu sesuai dengan hasil assesment dari BNN. 

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Askara Parasady Harsono alias Aska dengan pidana berupa rehabilitasi selama 3 Bulan di Lembaga Rehabilitasi Ketergantungan Obat," katanya. 

Mengembalikan Senjata Api

instagram/nindyparasadyharsono
Foto : instagram/nindyparasadyharsono

Pada pledoi yang dibacakan kuasa hukum Askara Parasady Harsono. Ia meminta agar barang bukti narkoba untuk dimusnahkan. Tetapi untuk senjata api dikembalikan kepadanya. 

"Menetapkan barang bukti berupa 1 buah tas hitam merek gucci; 1,2 butir psikotropika jenis Happy 5, 1 buah pipet kaca dan 1 unit HP merek Iphone. Dirampas untuk dimusnahkan," katanya. 

"Sedangkan 1 pucuk Senjata Api rusak tipe P. Beretta - Cal. 6.35 - brev 950 dan 1 kotak peluru yang berisikan 50 butir peluru cal. 6.35 mm. Dikembalikan kepada Terdakwa Askara Parasady Harsono alias Aska," sambungnya. 

Topik Terkait