img_title
Foto : Instagram/@roykiyoshi

Merasa difitnah karena namanya disebutkan dalam judul, Roy Kiyoshi resmi melaporkan pemilik akun Hikmah Kehidupan. Bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna mereka mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 14 November 2019.

"Roy Kurniawan atau Roy Kiyoshi sudah melaporkan satu akun yang diduga melakukan fitnah melalui media elektronik, yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI No 18 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 311 KUHP," kata Henry di lokasi dilansir dari VIVA.co.id.

Melalui akun Instagramnya, Roy juga melontarkan kata-kata dalam unggahan dirinya tengah diwawancara awak media. Menggunakan kacamata hitam dengan jas kremnya, Roy menjelaskan soal kasus pesugihan.

Udah saya maafkan dari awal , namun kasus hukum tetap akan terus berjalan. thank you kuasa hukum saya @henryindraguna_personal.”

Membuka kebenaran dan keadilan

Ruben Onsu dan Roy KiyoshiSumber: Instagram/@roykiyoshi

Lebih lanjut, berdasarkan tulisan VIVA.co.id, penyidik Polri diminta untuk membuka kebenaran dan keadilan. Karena sudah menyangkut nama baik Roy Kiyoshi, mereka pun resmi melaporkan akun Hikmah Kehidupan.

Topik Terkait