img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Roy Suryo akhirnya melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas tuduhaan pencemaran nama baik yang terjadi di media sosial. Ia datang ditemani oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadhoni. 

Sebelumnya, Lucky Alamsyah telah menyebut mantan menteri inisial RS tidak bertanggung jawab karena menabrak sebuah mobil yang dikendarai seseorang berinisial AA. Seperti apa laporan yang dibuat oleh Roy Suryo? Berikut artikelnya. 

Melaporkan Lucky Alamsyah

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Roy Suryo mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan artis Lucky Alamsyah atas dugaan pencemaran namar baik yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Roy menjelaskan jika kasus dugaan pencemaran nama baik ini bukan karena penyerempetan mobil. Tetapi ia menganggap unggahan Lucky Alamsyah bisa dianggap sebagai pencemaran nama baik. Untuk itu, Roy Suryo akhirnya melaporkan Lucky Alamsyah dengan beberapa pasal tentang cyber dan dugaan pencemaran nama baik. 

"Karena ini permasalahannya tentang cyber yang disangkakan adalah melanggar Undang Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang sekarang sudah di revisi jadi Nomor 19 Tahun 2015 dan kemudian pasal pencemaran nama baik," ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Mei 2021.

Laporkan Postingan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Roy Suryo kembali menegaskan jika perilaku dari Lucky Alamsyah lah yang dianggapnya tidak baik. Saat itu, sang artis sempat meluapkan kekesalannya karena kasus penyerempetan mobil. Roy Suryo pun sempat memperlihatkan beberapa postingan dari Lucky Alamsyah yang akhirnya dijadikan sebagai bukti laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

"Niat yang kurang baik dari yang bersangkutan di dalam postingan ini lah yang saya laporkan. Jadi bukan kecelakaan lalu lintasnya, bukan dia pemukulan terhadap kaca jendela saya," katanya. 

Roy menganggap laporannya ini atas kelakuan dari Lucky Alamsyah yang membuat postingan tanpa tahu kebenarannya. Ia pun menyampaikan sudah memberikan bukti yang lengkap terkait laporannya itu. 

"Inilah efek dari kelakuan dia yang kemudian dan memposting hal-hal yang tidak ada benarnya. Saya akhirnya bikin LP, barang bukti lengkap, saksi lengkap. Saksi ada semua, salah satunya kuasa hukum saya Pitra Romadhoni, dan juga ada ahli IT juga yang nanti bisa dihadirkan," katanya. 

Diketahui sebelumnya, Lucky Alamsyah menyebut mantan menteri inisial RS tidak bertanggung jawab karena menabrak sebuah mobil. Lucky lalu menyatakan RS langsung kabur dan tidak meminta maaf.

Pernyataan Lucky Alamsyah menyebut nama mantan menteri inisial RS membuat sederet netizen menduga jika yang dimaksudnya ialah Roy Suryo.

Topik Terkait