img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Tidak Merasa Dirugikan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Meski begitu, Mark Sungkar tidak menganggap hal itu sebagai sebuah kerugian. Sebab, ia menganggap semuanya memang diluar ekspektasinya. 

"Enggak (rugi) ko, ini di luar dugaan. Tadinya kami kira semua (saksi) datang tapi ternyata tidak. Jangan lupa bahwa semua yang terjadi itu di atas yang menentukan, saya mau apapun kalau yang di atas tidak mengizinkan yah tidak bisa," ucapnya.

Untuk itu, sidang kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 ditunda dua pekan hingga pada 10 Juni 2021 mendatang. 

Sebagai informasi, Mark Sungkar didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri ketika menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) pada masa bakti 2015-2019, melalui dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga tahun anggaran 2018. 

Kasus ini berawal pada 2018. Saat itu ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini mengajukan dana untuk menggelar acara Era Baru Triathlon Indonesia ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp5,07 miliar. Setelah dana dicairkan dan acara berlangsung, Mark memakai sisa dana anggaran akomodasi kegiatan atlet triathon di The Cipaku Garden Hotel Bandung senilai Rp399,7 juta. 

Topik Terkait