img_title
Foto : Instagram/@ezagionino/@qorysupiandy

IntipSeleb – Eza Gionino menjadi sorotan publik ketika dirinya mengatakan bahwa telah diancam oleh salah satu penjual ikan hias. Kejadian yang bermula ketika Eza memesan dua ikan hias dengan jenis yang sama namun dirinya mendapatkan dua ikan hias dengan jenis yang berbeda. Ketika mulai protest, pedagang ikan hias tersebut dikatakan telah mengancam Eza dan keluarganya.

Eza pun geram dan menceritakan hal ini di akun media sosialnya. Tak tanggung-tanggung, ia pun melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib. Yuk intip kisah Eza Gionino!

Baca Juga: Ditipu Soal Ikan Hias, Eza Gionino Akan Disantet Leluhur Borneo

Eza Lapor Pihak Berwajib

Pada Sabtu lalu, pesinetron tersebut melaporkan ancaman yang diterimanya ke kuasa hukum. Ia pun menyerahkan berbagai bukti ancaman yang masuk lewat Whatsapp pribadi. 

“Ya betul tadi klien kami Eza telah menceritakan secara detail duduk permasalahannya dan sudah menunjukkan bukti-bukti percakapan melalui media elektronik (WA),” kata Henry Indraguna selaku kuasa hukum Eza yang dilansir dari Viva.co.id.

Pengancam juga diduga bisa terjerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Setiap orang yang dengan sengaja  dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut nakuti yang ditunjukkan secara pribadi sebagaimana yang diatur di dalam pasal 29 dipidana dengan pidana paling lama 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak 750 juta rupiah,” ujar Henry.

Tanggapan Penjual Ikan

Penjual ikan yang bernama Qory Supiandy ini pun akhirnya angkat bicara tentang masalah yang sedang ramai diperbincangkan oleh publik. Ia mengaku bahwa ancaman yang ia layangkan untuk Eza dan keluarganya itu tidaklah benar.

Ia mengatakan hal tersebut dalam sebuah tayangan video yang berdurasi sembilan menit dan diunggahnya ke akun Instagram pribadi. Selain meminta maaf, ia pun kemudian menceritakan bahwa ancaman yang ia layangkan bukanlah maksud dan tujuannya.

Awal Cerita Versi Penjual Ikan

Qory bercerita bahwa dia awalnya memiliki teman yang berada di Jakarta. Ia pun ingin meminta salah satu kontak artis untuk menawarkan ikan hias dan akan memberikan diskon jika artis tersebut mampu membuatnya viral. 

Ia dan Eza pun akhirnya bertemu dalam kontak Whatsapp dan cocok dengan kesepakatan awal tersebut. Eza awalnya menginginkan ikan hias yang cantik namun ikan itu memiliki harga Rp18 juta dan bukan miliki Qory. Qory pun mulai mencari ikan yang hampir sama namun salah satu ikannya tersebut sedikit cacat. 

“Ikan itu sama percis sama apa yang dia mau. Ukurannya sekitar 33-35 cm. Nah, satu lagi ikan saya. Saya salah saya ndak ngomong kalau ikan itu cacat karena terdesak waktu akhirnya saya kirim ikannya,” ujar Qory.

Setelah itu, Eza pun mulai membuat video promosi agar pengikutnya membeli ikan hias di Qory. Namun, setelah beberapa hari Eza mulai protest dan ingin ikan yang baik. Ia pun kembali meminta Qory untuk mengirimkan ikan yang ia mau.

Qory mengatakan bahwa ikan yang ia mau belum bisa dicarikan karena dua ikan yang memiliki harga Rp4 juta tersebut juga masih belum dibayar dan tidak dikembalikan.

Ancaman Itu Tidak Dari Hati

Qory dan temannya pun berjanji akan mengirimkan ikan yang Eza mau dengan syarat ia mengembalikan kedua ikan yang tersebut. Namun, Eza mengatakan bahwa Qory dan temannya akan viral jika mereka ingin datang ke rumah Eza dan mengambil ikan itu balik.

Temannya yang ketakutan pun mulai menelpon Qory. “Dengan kondisi yang setengah tidak sadar karena pengaruh alkohol, saya akhirnya kirimkan pesan suara berisi pengancaman dan santet. Tapi terus terang saya minta maaf lahir batin. Saya minta maaf pada istri abang dan anak abang. Untuk omongan itu abang jangan percaya. Sedikitpun saya tidak ada niat untuk mau menyantet dan mengancam abang,” ujar Qory.

Ia juga meminta maaf kepada seluruh pihak yang terlibat dan menyesal dengan kelakuannya. Hingga saat ini, ia hanya menginginkan Eza Gionino untuk membayar ikan tersebut atau mengembalikannya.

Topik Terkait