img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Dunia hiburan tanah air kembali tercoreng dengan adanya musisi yang diamankan terkait kasus narkoba. Pada tahun 2021 ini saja tercatat sudah ada 8 artis yang diamankan karena kasus narkoba. 

Terbaru ada musisi Anji eks Drive yang diamankan sendirian di kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021 lalu. Siapa saja artis yang diamankan karena kasus narkoba pada tahun 2021? Yuk langsung dilihat artikelnya. 

Askara Parasady Harsono

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Mantan suami dari penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya pada pukul 19.00 WIB. Ia diamankan pada Kamis, 7 Januari 2021 di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian Askara Parasady Harsono kedapatan memiliki psikotropika jenis happy five 1,5 butir dan senjata api ilegal jenis Baretta dengan kaliber 6,35.

Atas kasus tersebut, Askara Parasady Harsono dikenakan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 Tentang kepemilikan narkotika tanpa hak atau melawan hukum dan atau membawa psikotropika. Kemudian Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. Serta dakwaan terakhir, Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Setelah diduga telah memiliki senjata api ilegal. 

Askara akhirnya divonis 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia dianggap bersalah telah melakukan tindak pidana memiliki narkoba, penyalahgunaan narkoba dan memiliki senjata api tanpa hak. Vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim ini lebih rendah dari tuntuntan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta.

Abdul Kadir

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan Abdul Kadir disalah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2021. Pihak kepolisian menyampaikan penangkapan terhadap selebgram dengan followers 1,7 juta itu berawal dari seorang pria berinisial F. 

Kemudian pihak kepolisian melakukan pemeriksaan hingga akhirnya terungkap jika Abdul Kadir baru saja menggunakan narkoba jenis sabu di kamar hotel tersebut. 

Saat pemeriksaan di Hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan ditemukan alat hisap sabu atau bong dan juga ditemukan 0,25 gram sabu yang bekas digunakan. 

Ridho Rhoma

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengamankan pedangdut, Ridho Rhoma di apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan 4 Februari 2021 atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian mecurigai satu orang laki-laki yang diketahui merupakan Ridho Rhoma. Setelah berhasil menangkap Ridho Rhoma pihak Kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di seluruh bagian tubuh dan pakaian dari pedangdut 32 tahun itu. Kemudian ditemukan tiga butir ekstasi yang berada di kantong celana bagian depan sebelah kanan. Tiga butir ekstasi itu disembunyikan di dalam sebuah bungkus rokok

Ridho Rhoma sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba pada tahun 2017 lalu. Ia diamankan karena kepemilikan sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisapnya. Ia pun dihukum 10 bulan rehabilitasi atas kasus tersebut. Ridho baru dinyatakan bebas pada 8 Januari 2020 lalu usai putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yakni 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.

Agung Saga

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Agung Saga diamankan pihak kepolisian Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Maret 2021 lalu. Agung Saga diamankan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada pukul 16.00 WIB. Dari penangkapan itu pihak kepolisian mengamankan empat plastik klip bening narkoba jenis sabu di dalam tempat pewangi ruangan. 

Atas kasus tersebut Agung Saga dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU Ri No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Sebelumnya, Agung Saga juga pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2019 lalu. Ia pernah mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur selama satu tahun enam bulan karena narkoba. 

Hukuman itu lebih ringan karena kuasa hukumnya saat itu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya, mantan kekasih Anggita Sari tersebut divonis 4 tahun 2 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika. Setelah bebas dari penjara, Agung Saga sempat menyampaikan pahitnya berada di balik jeruji besi. Namun kini, ia terancam kembali mengulang pengalaman pahit tersebut.

Jeff Smith

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Pesinetron tampan, Jeff Smith diamankan pihak kepolisian unit 1 satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan pada hari Kamis dini hari, 15 April 2021 sekitar pukul 03.00 WIB di kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian menemukan narkoba jenis ganja yang berserakan di mobil milik Jeff Smith. Atas kasus tersebut, Jeff Smith dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU no 35 Tentang Narkotika. 

Rio Reifan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Artis Rio Reifan kembali diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan yang keempat kalinya ia diamankan karena kasus serupa. Ia ditangkap pada Senin, 19 April 2021 pukul 17.30 WIB. Rio diamankan di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur. 

Rio Reifan diamankan bersama dengan satu orang lain dengan inisial SA. Saat penggeledahan pihak kepolisian berhasil mengamankan 0,21 gram narkoba jenis sabu. 

Namun, saat penyidik masih melakukan penggeledahan tiba-tiba ada ojek online yang mengantarkan sebuah paket kotak berwarna hitam. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata paket itu berisikan narkoba jenis sabu seberat 1 gram. 

Daniel Mardhany

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Vokalis dari band Deadsquad, Daniel Mardhany diamankan pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Penangkapan Daniel bermula ketika mantan drummer dari Deadsquad berinisial AA diamankan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti dari tersangka Daniel Mardhany dan AA. Berupa tembakau sintetis dengan berat 2,57 gram dan obat prophiper. 

Dari pemeriksaan awal, Daniel Mardhany mengakui jika ia menggunakan narkoba jenis ganja pada 1 bulan lalu. Atas penangkapan tersebut Daniel Mardhany dikenakan pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

Anji 

Instagram/@duniamanji
Foto : Instagram/@duniamanji

Pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang musisi ternama berinsial EAP atau AN yang diketahui merupakan Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Ia diamankan di kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021 lalu. 

Mantan vokalis band Drive itu diamankan sendiri dengan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja. Saat ini Anji masih menjalani pemeriksaan intensif sehingga belum diketahui jumlah narkotika dan hasil pemeriksaan lanjutan dari Anji.

Topik Terkait