img_title
Foto : YouTube/ dunia MANJI

Anji ingin mengetahui alasan ganja tidak dilegalkan di Indonesia. Sementara di beberapa negara lain ganja bisa dilegalkan. "Karena di 48 negara ganja dilegalkan. Ini bagian edukasi pribadi kepada yang bersangkutan," katanya. 

Kronologi Penangkapan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Musisi, Anji diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan informasi masyarakat yang menduga ada seseorang yang menggunakan narkoba jenis ganja di Palmerah, Jakarta Barat. 

Pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pun mulai melakukan penyelidikan hingga ditemukan orang tersebut sedang berada di daerah Cibubur. Ternyata orang tersebut adalah Anji, ia pun diamankan pada tanggal 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB. 

Dari hasil pemeriksaan Anji kedapatan memiliki 8 linting ganja dan 1 klip berisikan ekstrak ganja. Barang bukti itu, ditemukan pihak kepolisian dalam sebuah kotak speaker kecil merek Marshal yang berada di atas meja ruang studio rumah tersebut. 

Kemudian pada tanggal 12 Juni 2021, pihak kepolisian kembali menuju ke daerah Bandung, Jawa Barat untuk mencari barang bukti lain atas keterangan dari Anji sendiri. Dari tempat tersebut ditemukan batang ganja, 8 klip berisikan biki daun ganja, kertas papir, dan buku 'Hikayat Pohon Ganja'. 

Topik Terkait