img_title
Foto : Instagram/di

IntipSeleb – Pihak kepolisian telah mengamankan seorang Dj, Dinar Candy setelah melakukan aksi dengan menggunakan bikini di pinggir jalan. Ia diamankan setelah dianggap telah melanggar Undang Undang ITE dan Pornografi.

Sebelum dilakukan pemeriksaan Dinar Candy sempat menjalani tes COVID-19. Ia juga menjalani tes urine untuk mengetahui apakah dalam pengaruh narkotika atau tidak. Seperti apa keterangan dari pihak kepolisian? Yuk langsung di scroll artikelnya

Norma Agama dan Norma Kesusilaan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Pihak kepolisian telah mengamankan Dinar Candy setelah dianggap telah melanggar Undang Undang ITE dan pornografi. Ia melakukan aksi menggunakan bikini di pinggir jalan untuk memprotes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang. 

Terkait aksi yang diunggah di Instagram itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika aksi yang dilakukan oleh Dinar tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di Indonesia. 

"Tapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita negara pancasila dengan norma agama, norma kesusilaan, paling kental di negara ini. Saya yakin teman-teman yang melihat pasti akan keluar satu pendapat yang kurang etikanya inilah yang kemudian kita persangkakakan di UU Pornografi dan juga UU ITE," kata Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 5 Agustus 2021.

Topik Terkait