img_title
Foto : Instagram/ @dinar_candy

IntipSeleb – Dinar Candy melakukan aksi menggunakan bikini di pinggir jalan. Fahmi Bachmid, kuasa hukumnya menyampaikan aksi itu dilakukan oleh Dinar karena stres adanya pandemi COVID-19 yang membuatnya tidak bisa kembali bekerja sebagai Dj. 

Atas aksinya itu, Dinar Candy pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pornografi. Seperti apa tanggapan dari kuasa hukum terkait aksi yang dilakukan oleh Dinar Candy itu? Berikut artikelnya. 

Alami Stres karena Pandemi COVID-19

Instagram/ @dinar_candy
Foto : Instagram/ @dinar_candy

Dinar Candy sangat terdampak dengan pandemi COVID-19. Hal itu yang membuatnya sampai melakukan aksi menggunakan bikini di pinggir jalan. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid meminta agar masyarakat bisa memaafkan aksi yang dilakukan oleh Dinar. 

"Covid ini dampaknya sedunia, termasuk di Indonesia. Nah situasi yang sangat darurat ini membuat orang banyak melakukan hal yang aneh-aneh. Ada yang bunuh diri, ada yang seperti Dinar. Ini tolong dimaafkan, tolong dimengerti bahwa ada situasi yang sangat darurat menyebabkan orang tidak kontrol melakukannya," ucap Fahmi dalam sebuah acara, Senin, 9 Agustus 2021.

Fahmi Bachmid pun mengungkapkan jika aksi yang dilakukan oleh Dinar Candy sebagai bentuk dari stres yang menumpuk karena pandemi COVID-19. Terutama karena PPKM yang terus diperpanjang oleh pemerintah. 

Topik Terkait