img_title
Foto : Instagram/tinatoon101

Gugatan tersebut ternyata sudah masuk sejak Febuari 2021 lalu. Kuasa hukum Engkan juga menggugat beberapa pihak lain, yakni Basia Roullete, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.

“Jadi pihak yang digugat ini ada beberapa. Jadi yang pertama itu adalah Basia, ada Baros Roulette terus ada Pak Ian, ada salah satu anggota DPRD Agustina Hermanto (Tina Toon), ada Andri, ada Universal Music ada Wahana Music,” sambungnya. 

Tina Toon cs Digugat Rp10 M

instagram/tinatoon101
Foto : instagram/tinatoon101

Merasa dirugikan, Tina Toon cs digugat sebesar Rp10 M atas hak cipta lagu Bintang. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst. 

“Jadi kami sebagai penggugat dirugikan dari hak moral dan hak ekonominya. Jadi klien kami ini menuntut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nominal kurang lebih sekitar Rp750 juta kerugian material dan RP10 miliar kerugian immateril,” ucap kuasa hukum Engkan.

Diketahui, persidangan gugatan terkait hak cipta lagu ini sudah berjalan beberapa kali. Kuasa hukum Engkan mengatakan akan melakukan sidang selanjutnya yang diselenggarakan pada hari Selasa, 31 Agustus 2021 dengan agenda replik.

Topik Terkait