img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Engkan Herikan alias Engkan Mosta Anima angkat bicara mengenai permasalahan lagu Bintang yang kini dibawakan oleh Tina Toon. Sebab, lagu itu dianggap telah diubah penciptanya. Engkan mempertanyakan alasan perubahan pencipta lagu tersebut. 

Menurut Engkan, lagu Bintang itu diciptakan olehnya dan dipopulerkan oleh Band Anima. Lalu, seperti apa klarifikasi yang disampaikan oleh Engkan terkait gugatannya itu? Berikut artikelnya. 

Ingin Meminta Klarifikasi

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Engkan Herikan alias Engkan Mosta, gitaris dari band Anima mengklarifikasi alasan dirinya menggugat beberapa orang termasuk Tina Toon ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia mengaku kaget sebab lagu Bintang yang diciptakan olehnya justru diganti. 

"Jadi saya sama teman-teman mau minta klarifikasi, kenapa bisa diganti. Karena posisinya nyiptain dari Tahun 2003-an, sama teman-teman Anima. Dan juga sebelumnya salah satu label yang sudah ada, kita pernah di label tahun 2005-2007," ujar Engkan di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Senin, 30 Agustus 2021.

Engkan menyampaikan dirinya ingin meminta klarifikasi dari pihak tergugat yaitu Basia Roullete, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Tina Toon, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.

"Intinya kenapa sih saya bisa, bukan menggugat ya, mengajukan ke persidangan, dalam artian saya pengin mengklarifikasi kenapa lagu itu namanya diganti, cuma seperti itu saja sih," ujar Engkan. 

Mempertanyakan Alasan Diubah

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Engkan menyampaikan jika lagu Bintang itu dibuat oleh dirinya sendiri berdasarkan kisah nyata hubungannya dengan sang istri. Tetapi, tiba-tiba saja pencipta lagu itu diubah menjadi Basia Roullete dan Baros Roulette. 

"Jadi di situ lagu Bintang dibawa sama Tina Toon, penciptanya diganti sama Basia Roullete, Baros Roulette, Produsernya Pak Ian Juanda, diproduksi sama Universal. Nah dari situ kan kaget, di situ 'pernah dipopulerkan oleh Anima', sedangkan di sini kita berjuang dari zaman indie tahun 2003, sampai 2007 kita masuk ke Sony Music," katanya. 

Engkan menyampaikan dirinya juga tidak menyalahkan Tina Toon sebagai pihak yang menyanyikan lagi Bintang. Ia pun ingin meminta klarifikasi alasan dari pencipta lagu itu diubah. 

"Mungkin pihak Tina Toon itu hanya menyanyikan, kan tidak menyalahkan dia. Karena ini kan cuma pengin minta klarifikasi sama mereka-mereka yang pernah kita undang di persidangan untuk minta klarifikasi, 'kenapa sih lagu Engkan ini diganti namanya'. Ibaratnya, di situ nama Engkan diganti, diubah, merasa tidak terima, konfirmasi sama teman Engkan satu lagi yang menciptakan, ternyata ada sesuatu di situ, ujarnya. 

"Saya cuma minta keterangan dari mereka, 'kok bisa diganti sih lagu ini', gitu. Karena posisinya di sini, sesudah Engkan keluar dari Anima 2009 akhirnya, itu Engkan vakum, Engkan enggak muncul di dunia entertainment, maksudnya dalam artian kita industri lagi, jadi itu lebih menyendiri saja," sambungnya. 

Gitaris Anima ini menyampaikan dirinya bisa membuktikan jika pencipta lagu Bintang yang saat ini dibawakan oleh Tina Toon merupakan ciptaannya. Bukan ciptaan Basia Roullete dan Baros Roulette seperti yang ada dalam lagu Tina Toon. 

"Kenapa di sini Engkan bisa membuktikan, bahwa di sini penciptanya Engkan sama sahabat Engkan, kita dari zaman indie itu nama ini enggak bisa diubah," ujarnya. 

Pelanggaran Hak Cipta

instagram/tinatoon101
Foto : instagram/tinatoon101

Sementara itu, kuasa hukum dari Engkan, Iqbal Arbianto menyampaikan jika pihaknya telah mengajukan gugatan tersebut dan terdaftar dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

"Kalau dari kami, kuasa hukum, emang adanya kita mengajukan gugatan ini enggak terlepas dari dasar hukum. Kami mengacu pada UU nomor 29 tahun 2014 tentang Hak Cipta, di mana Mas Engkan sebagai pencipta mempunyai hak ekslusif," ujar Iqbal Arbianto. 

Seperti yang diketahui, Tina Toon digugat Rp10,7 M terkait hak cipta lagu Bintang yang diciptakan oleh Engkan Herikan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia melayangkan gugatan kepada Tina Toon cs sebab merasa dirugikan karena mengubah nama pencipta lagu tersebut. (nes)

Topik Terkait