img_title
Foto : IntipSeleb/Wahyu Firmansyah | tinatoon101/instagram

Tina Toon memang digugat Rp10,7 M terkait hak cipta lagu Bintang yang diciptakan oleh Engkan Herikan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Selain Tina Toon ada Basia Roullete, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.

"Karena dari Tina Toon, Sony Music, Universal, WAMI dan semua turut tergugat dan tergugat lain yang masuk dalam gugatan itu semua terkait itu sebabnya kenapa kita masukkan gugatan. Apa sih sebenernya yang terjadi sampai lagunya berubah, nama penciptanya, bukan Engkan lagi, tapi Basia dan Baros," katanya. 

Harus Memastikan Pencipta

Instagram/@tinatoon101
Foto : Instagram/@tinatoon101

Tina Toon sendiri telah menerangkan bahwa posisinya hanya sebagai penyanyi dan tidak ada urusannya dengan masalah hak cipta lagu. Tetapi, kuasa hukum Engkan lainnya, Iqbal Arbianto menyampaikan jika sebagai penyanyi ia harus memastikan pencipta lagu Bintang itu. Ia menyampaikan sebagai penyanyi Tina Toon harusnya bisa menghubungi band Anima yang telah mempopulerkan lagu Bintang terlebih dahulu. 

"Jadi, begini untuk Tina Toon sendiri dalam gugatan kami tarik sebagai pihak karena dia yang menyanyikan dan seharusnya menurut hemat kami sebagai kuasa hukum, sebagai penyanyi dia seharusnya bisa menanyakan siapa penciptanya," ujar Iqbal Arbianto. 

"Jadi, kalau dia tiba-tiba menyanyikan tanpa tau siapa penciptanya harusnya dia dari awal dia bisa minta izin kepada kami bang ini kami mau ada lagu, mau nanyiin lagu abang, kami akan publish lagi, remake lagi, untuk kami nyanyikan tetapi faktanya sampai detik ini tidak ada ucapan, tidak ada omongan bahkan yang kami liat di platform tersebut yang kami sebutkan itu sudah diubah nama penciptanya. Jadi, hal hal tersebut yang menurut kami suatu tindakan melawan hukum yang seharusnya tidak dilakukan sebenarnya," pungkasnya. 

Topik Terkait