img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Pedangdut, Saipul Jamil akhirnya bebas dari Lapas Cipinang Kelas 1 A. Ia telah menjalani masa hukuman atas kasus asusila dan kasus suap. Dengan menggunakan kaos berwarna putih sang pedangdut mengucap rasa syukur.  

Kebebasan Saipul Jamil turut dihadiri oleh keluarga besarnya. Tangis keluarga pun mengiringi kebebasan Saipul Jamil dari kasus tersebut. Seperti apa momen kebebasan dari Saipul Jamil? Berikut artikelnya. 

Tangis Keluarga Pecah

IntipSeleb
Foto : IntipSeleb

Pedangdut, Saipul Jamil telah resmi menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas murni atas kasus asusila dan penyuapan. Sang pedangdut keluar dari Lapas Cipinang Kelas 1 A pada pukul  09.00  WIB. 

Dengan menggunakan kaos berwarna putih Saipul Jamil langsung dikerubungi oleh pihak keluarga yang hadir di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Tangis keluarga pun pecah saat melihat wajah Saipul Jamil terlihat keluar dari pintu Lapas. 

Tidak hanya keluarga, Saipul Jamil juga disambut oleh penyanyi dangdut, Indah Sari. Ia memberikan sebuah buket bunga besar dan kalung bunga kepada Saipul Jamil yang akhirnya bebas menjalani masa hukuman. 

"Aku bebas," Teriak Saipul Jamil sambil mengangkat bunga yang ia terima dari keluarga di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 2 September 2021.

Bebas Murni

Instagram/ @saipul_jamil_fc
Foto : Instagram/ @saipul_jamil_fc

Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan membenarkan mengenai kebebasan Saipul Jamil. Ia menyampaikan jika Saipul Jamil bebas resmi dan telah dinyatakan sebagai orang yang merdeka lagi. 

"Bukan bebas bersyarat, tapi bebas murni. Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka," ucap Tony. 

Usai bebas, Saipul Jamil langsung meninggalkan kawasan Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Ia pergi dengan menggunakan mobil mewah merk Porsche yang dikendarai oleh Indah Sari. 

Seperti yang diketahui, pada awal tahun 2016 lalu, pedangdut Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila. Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ia divonis 3 tahun penjara. Tidak terima dengan putusan itu, Saipul Jamil akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. 

Namun, hukumannya justru di perberat menjadi 5 tahun penjara. Ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) tetapi justru ditolak. Ia kembali terlibat kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta. Sehingga hukumannya ditambah 3 tahun. (nes)

Topik Terkait