img_title
Foto : IntipSeleb

Saipul Jamil lalu terlihat ‘melemparkan’ ciuman di udara atau kiss bye kepada orang-orang di sekitarnya, sebagai tanda antusias karena telah merasakan udara kebebasan.

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sebagai informasi, Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka asusila pada awal tahun 2016. Ia pun divonis 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Namun, hukuman Saipul Jamil diperberat menjadi 5 tahun penjara. Singkat cerita, Bang Ipul terlibat kasus suap panitera Pangadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebanyak Rp50 juta. Hukuman Saipul Jamil pun ditambah menjadi 3 tahun.

Kini, pada 2 September 2021, Saipul Jami telah resmi bebas. Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan menyatakan Saipul Jamil bebas secara murki, bukan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara di Lapas 1 Cipinang, Jakarta Timur. (nes)

Topik Terkait